Jakarta – Tiga konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia telah mendeklarasikan dukungan mereka agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah kendali Presiden. Deklarasi tegas ini disuarakan untuk menolak keras upaya politisasi terhadap institusi Polri.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis, 12 Februari 2026, deklarasi penting ini disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Acara deklarasi yang berlangsung siang hari di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, berhasil mengumpulkan sekitar 2.500 massa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pemimpin serikat pekerja terkemuka, termasuk Presiden KSPSI Andi Gani Nenawea, Presiden KSPI Said Iqbal, dan Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban.
Deklarasi tersebut mencakup beberapa poin krusial yang menggarisbawahi posisi mereka. Salah satu poin utamanya adalah dukungan penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian atau lembaga lain.
Selain itu, mereka secara tegas menolak politisasi dan militerisasi Polri, serta menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian akan bersifat inkonstitusional dan bertentangan dengan semangat Reformasi 1998.
Berikut adalah ringkasan poin-poin deklarasi tersebut:
- Mendukung Polri tetap di bawah Presiden RI, bukan di bawah kementerian/lembaga.
- Menolak politisasi dan militerisasi Polri, serta menilai penempatan di bawah kementerian inkonstitusional dan bertentangan dengan Reformasi.
- Mendukung penuh pemerintahan Presiden RI yang sedang berjalan.
- Mendesak agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan) segera disahkan.
- Berkomitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebelumnya, Kapolri juga sempat menyampaikan pandangannya bahwa posisi Polri di bawah Presiden adalah ideal dan sesuai dengan amanat Reformasi 1998.







