KPK Mengguncang DPR! Anggota Komisi V Era Sudewo Terancam Dipanggil Terkait Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serius tengah mendalami kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam penyelidikan ini, KPK telah menetapkan mantan anggota Komisi V DPR RI yang juga Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebagai tersangka.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaga antirasuah ini tidak menutup kemungkinan untuk memanggil anggota Komisi V DPR RI yang menjabat di era Sudewo. “Jika terkait dengan perkaranya, tentu siapa pun akan kami mintai keterangan. Karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” ujar Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026). Ia menambahkan bahwa fokus utama penyidikan saat ini adalah terhadap Sudewo, mengingat kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan Sudewo sebagai tersangka berkaitan dengan kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI, bukan sebagai Bupati Pati. Komisi V sendiri adalah mitra kerja Kemenhub. “Saudara SDW ini bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati ya, tapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” terang Budi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).

Selama menjabat sebagai anggota Komisi V DPR, Sudewo memiliki peran dalam pengawasan berbagai proyek, termasuk yang berada di bawah DJKA. Dalam periode inilah diduga kuat terjadi aliran dana dari proyek-proyek pembangunan DJKA di beberapa titik kepada Sudewo. Dugaan ini telah mendapatkan konfirmasi dari sejumlah keterangan saksi yang dipanggil KPK, serta diperkuat oleh fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan para terdakwa lain. Atas dasar itulah, KPK kemudian secara resmi menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara korupsi DJKA ini.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *