Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa operasi modifikasi cuaca (OMC) tidak dapat diterapkan secara langsung pada siklon tropis. Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa belum ada satu pun negara yang mampu memodifikasi bibit maupun pusat siklon tropis. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen.
Meskipun siklon tropis tidak bisa diubah, BMKG menekankan bahwa dampak yang ditimbulkannya, seperti curah hujan tinggi, dapat diantisipasi dan dimitigasi. Faisal mencontohkan, ketika ada siklon di wilayah barat daya Lampung, modifikasi cuaca dilakukan di daerah-daerah yang terdampak seperti Lampung, Bengkulu, hingga Banten. Langkah ini bertujuan agar intensitas hujan tidak meningkat melebihi kondisi normal, sehingga potensi bencana hidrometeorologi bisa ditekan.
Faisal menyebutkan bahwa operasi modifikasi cuaca mampu mengurangi intensitas hujan sekitar 30 persen, yang dianggap cukup signifikan dalam upaya mitigasi. Dengan demikian, area tangkapan hujan hanya akan menerima sekitar 70 persen dari curah hujan yang seharusnya.
Di sisi lain, BMKG juga menyoroti persoalan perubahan tata guna lahan dan tingginya intensitas pembangunan. Faisal menjelaskan bahwa perubahan struktur lahan selama bertahun-tahun membuat suatu wilayah lebih rentan terhadap bencana seperti banjir atau tanah longsor, bahkan dengan curah hujan yang relatif sama. Oleh karena itu, operasi modifikasi cuaca menjadi salah satu strategi penting untuk membantu mengendalikan potensi bencana yang diperparah oleh perubahan lingkungan tersebut.







