TERKUAK! Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 26,47 Triliun Bakal Dihapus, Menkes Ungkap Siapa Paling Banyak Berutang!

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPJS Kesehatan tengah merampungkan rencana besar untuk menghapus total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang mencapai angka fantastis Rp 26,47 triliun. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Budi menjelaskan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif telah melonjak drastis, mencapai sekitar 63 juta orang pada tahun 2026, meningkat dari 49 juta orang di tahun sebelumnya. Peserta yang tidak aktif ini terbagi menjadi dua kelompok utama: mereka yang menunggak iuran dan mereka yang mengalami mutasi keluar dari kategori kepesertaan tertentu, seperti berpindah dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri.

Menariknya, meskipun kategori PBI mendominasi jumlah penunggak terbanyak (6,9 juta peserta), Menkes Budi Gunadi mengungkapkan fakta mengejutkan. Secara nilai rupiah, tunggakan terbesar justru berasal dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri, dengan jumlah mencapai Rp 22,2 triliun. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar piutang yang tidak tertagih disumbang oleh peserta dari ‘kelas’ ekonomi yang lebih tinggi.

Menkes menambahkan, regulasi yang mengatur penghapusan tunggakan ini telah melalui proses harmonisasi dan kini hanya tinggal menunggu penandatanganan untuk segera diimplementasikan. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban jutaan masyarakat yang memiliki tunggakan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menata kembali sistem kepesertaan BPJS Kesehatan agar lebih efektif dan berkesinambungan.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *