Vape ‘Zombie’ Menggemparkan: Polisi Ungkap Efek Mematikan yang Bikin Pengguna Mirip Mayat Hidup!

Kepolisian Republik Indonesia kembali menggemparkan publik dengan pengungkapan peredaran narkoba jenis baru yang dikenal sebagai ‘liquid zombie’ atau etomidate. Narkoba yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik (vape) ini disebut-sebut memiliki efek samping mengerikan yang bisa membuat penggunanya bertingkah laku layaknya mayat hidup.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menjelaskan bahwa ‘liquid zombie’ ini dapat menyebabkan pandangan kosong hingga kejang-kejang pada penggunanya. Senada, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie menambahkan, efek ini muncul karena campuran obat bius (anestesi) medis dosis tinggi ke dalam cairan vape, mengakibatkan pengguna mengalami kehilangan kesadaran mendadak dan tidak mampu mengendalikan tubuh.

Deskripsi efeknya sangat mencengangkan. Pengguna ‘liquid zombie’ seringkali menunjukkan pergerakan aneh dan kaku, gemetar, tubuh kaku, atau bergerak dalam posisi yang tidak wajar seperti zombie di film-film. Mereka juga bisa terlihat seperti mati berjalan, berdiri mematung dalam keadaan tidak sadar, bahkan tertidur atau pingsan tiba-tiba. Lebih jauh lagi, penggunaan etomidate dalam vape membawa bahaya fisik ekstrem, termasuk gagal napas, kerusakan organ vital, dan yang paling fatal, kematian mendadak.

Jaringan peredaran narkoba internasional ini berhasil dibongkar oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Pada 13 Januari 2026, polisi mengamankan tersangka berinisial R (35) di sebuah hotel di Jakarta Barat, menyita 333 pod vape berisi narkoba.

Dari keterangan tersangka R, diketahui ia menerima sebanyak 5.139 buah cartridge rokok elektrik mengandung etomidate di Jambi pada 10 Desember 2025. Sebanyak 4.806 di antaranya telah didistribusikan ke berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya. R sendiri menerima upah Rp 30 juta dari seseorang berinisial K untuk aksinya tersebut. Pengembangan kasus berlanjut, pada 30 Januari 2026, tiga tersangka lainnya yaitu RP (32), MR (25), dan N (37) juga berhasil diamankan bersama 5.095 buah cartridge rokok elektrik.

Polisi terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran ‘liquid zombie’ ini dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba jenis ini, demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama dari ancaman mematikan.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *