Drama Penganiayaan Driver Ojol oleh Oknum TNI di Jakbar Berakhir Kekeluargaan!

Jakarta – Sebuah insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HRS dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya mencapai titik damai. Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini dinyatakan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kombes Budi Hermanto, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi perkembangan ini kepada awak media pada Rabu (11/2). “Kasus pemukulan ojol di Kembangan telah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa korban, HRS, telah resmi mencabut laporannya yang sebelumnya diajukan di Polsek Kembangan. Dengan dicabutnya laporan tersebut, maka seluruh proses hukum terkait perkara ini pun dihentikan. “Pelapor telah mencabut laporannya sehingga perkara tersebut dihentikan,” tambahnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan ini sendiri terjadi pada Rabu (4/2) lalu. HRS, sang driver ojol, kemudian mengunggah pengalamannya di akun Instagram pribadinya, @hasanrisqi, yang sontak menjadi viral. Dalam unggahannya, korban sempat menduga bahwa pelaku adalah seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Namun, setelah dilakukan pengecekan mendalam oleh Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi, terungkap bahwa terduga pelaku bukanlah anggota Paspampres. Pelaku yang diketahui bernama Kapten Cpm Antoni, dipastikan bertugas di Detasemen Markas Besar (Denma) Mabes TNI. “Rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” jelas Mulyo pada Senin (9/2).

Penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan menandai berakhirnya drama hukum yang melibatkan dua pihak dari lapisan masyarakat berbeda ini.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *