Geger! 2 Kajari Sumut Dicopot Mendadak, Terlibat Skandal Pungli Dana Desa?

Medan, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padanglawas (Palas) dan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Sumatera Utara, dari jabatan mereka. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung terkait dugaan pelanggaran serius.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Rizaldi, membenarkan pencopotan tersebut. Revanda Sitepu tidak lagi menjabat sebagai Kajari Deliserdang, sementara Soemarlin Halomoan Ritonga dicopot dari jabatan Kajari Palas. “Benar, keduanya sudah tidak menjabat lagi. Sudah ditunjuk Kajari definitif,” ujar Rizaldi, Rabu (11/2).

Sebagai pengganti, Kejagung telah menunjuk Hasbi Kurniawan, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Bengkulu, untuk posisi Kajari Palas. Sementara itu, jabatan Kajari Deliserdang kini diemban oleh Sapta Putra, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau.

Rizaldi menambahkan, kedua pejabat yang dicopot tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Kejagung. “Mereka masih diperiksa di Kejagung,” katanya, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil atau perkembangan penyelidikan.

Pemeriksaan ini tidak hanya melibatkan kedua mantan Kajari. Beberapa pejabat lain juga turut dipanggil. Dari Kejari Palas, Kasi Intel Ganda Nahot Manalu dan staf Tata Usaha Intel, Zulfan, ikut diperiksa. Mereka diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dana desa terhadap para kepala desa di wilayah Padanglawas.

Sementara itu, dari Kejari Deliserdang, selain Revanda Sitepu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Busrian juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Keduanya diduga melakukan pelanggaran dan saat ini berada di Kejagung untuk menjalani proses pemeriksaan.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara resmi hasil pemeriksaan maupun status hukum final dari para pejabat yang sedang diperiksa tersebut. Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan oleh publik.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *