Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan perlunya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Langkah ini krusial untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar serta mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan serta menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar,” ujar Ribka dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026). Pernyataan ini disampaikannya pada acara Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali. Ribka melihat momen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat sinergi antara BPK, Kemendagri, dan Pemda demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat konstitusi.
Ribka juga meminta seluruh kepala daerah untuk bersikap kooperatif, transparan, dan komunikatif selama pemeriksaan berlangsung. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai wujud nyata transparansi pengelolaan pemerintahan. Menurut data, dari total 546 pemda, sebanyak 524 daerah telah berhasil menerapkan SIPD, sementara sisanya masih menghadapi sejumlah kendala terkait jaringan dan infrastruktur.
“Pemanfaatan SIPD ini sangat penting, karena melalui sistem ini BPK, KPK, dan seluruh aktivitas pemerintahan dapat diakses. Semua informasi tentang penyelenggaraan daerah ada di SIPD,” pungkasnya, menggarisbawahi peran vital teknologi dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab. Acara ini turut dihadiri oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, Direktur Jenderal PKN VI BPK RI, Laode Nusriadi, serta para gubernur, sekretaris daerah, dan inspektur di wilayah lingkup Ditjen PKN VI BPK RI.







