Puspom TNI mengumumkan penurunan angka pelanggaran yang signifikan di kalangan prajurit selama Operasi Gaktib dan Yustisi yang dilaksanakan pada tahun 2025. Data menunjukkan tren positif yang menggembirakan dalam penegakan disiplin di lingkungan militer.
Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, selaku Danpuspom, memaparkan bahwa Operasi Gaktib mencatat penurunan dari 456 menjadi 432 pelanggaran, atau sekitar 5,62%. Lebih mencolok, Operasi Yustisi menunjukkan penurunan drastis hingga 40,64%, dari 925 menjadi 549 perkara. Penurunan ini, menurut Yusri, mencerminkan peningkatan kesadaran di kalangan prajurit.
Puspom TNI juga terus mengedepankan edukasi dan sosialisasi sebagai strategi utama untuk mencegah pelanggaran. Yusri Nuryanto menekankan pentingnya bagi setiap prajurit untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi. Hal ini krusial guna membentengi diri dari risiko kejahatan siber dan penyalahgunaan media sosial, yang kini menjadi ancaman digital.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa prajurit Polisi Militer TNI tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga harus memiliki mental ideologi yang kuat dan pemahaman hukum yang komprehensif. Ia juga menyoroti pentingnya membangun kesamaan persepsi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menghindari potensi gesekan di lapangan.
Pada tahun ini, Puspom TNI berkomitmen untuk melanjutkan operasi serupa. Yusri menegaskan bahwa Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga kepatuhan hukum dan profesionalisme prajurit TNI, dengan mengedepankan pendekatan edukatif sebagai fondasi utama dalam mencegah dan menyelesaikan pelanggaran hukum di lingkungan TNI.







