Sebuah komplotan pencuri sepeda motor di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan dan satu anggotanya diamankan oleh warga yang sedang melakukan ronda. Tersangka bernama Sandi (19), warga Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Rumpin AKBP Suyoko menjelaskan bahwa penangkapan Sandi terjadi pada dini hari Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, empat pelaku terpergok tengah melancarkan aksinya oleh korban dan warga yang berjaga.
“Pelapor dan dibantu temannya sedang ronda di rumah pelapor untuk antisipasi adanya pencurian kembali, dan benar sekitar jam 04.45 WIB datang pelaku empat orang dengan menggunakan sepeda motor,” kata Suyoko.
AKBP Suyoko menambahkan bahwa ketika para terduga pelaku hendak beraksi, pelapor dan rekan-rekannya segera bertindak. Satu pelaku berhasil ditangkap dan diamankan, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Insiden ini bukanlah percobaan pertama dari komplotan tersebut. Sebelumnya, pada dini hari Minggu (15/2), kelompok yang sama pernah menyatroni rumah korban. Kala itu, para pelaku kabur setelah alarm berbunyi yang dipicu oleh rekaman CCTV.
“Pelapor melihat CCTV dan benar sekitar jam 04.45 WIB ada orang yang menyatroni rumah dan membuka pagar dengan merusak gembok, dan satu orang pelaku masuk ke teras. Akan tetapi, karena ada CCTV bunyi, para pelaku langsung pergi dan kabur,” ungkap Suyoko.
Berbekal pengalaman sebelumnya, korban dan warga lebih waspada. Pada Selasa dini hari (17/2), sekitar pukul 04.45 WIB, para pelaku kembali datang untuk mencoba melakukan pencurian. Namun, kali ini, pelapor dan rekan-rekannya yang sedang ronda sudah bersiaga dan berhasil memergoki serta menangkap salah satu pelaku.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang berhasil kabur.







