Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akhirnya angkat bicara terkait kontroversi pemecatan dr. Piprim Basarah Yanuarso, seorang dokter konsultan jantung anak senior, dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menkes dengan tegas membantah bahwa pemecatan tersebut disebabkan oleh penolakan dr. Piprim terhadap kebijakan yang menempatkan kolegium ilmu kesehatan anak Indonesia di bawah Kemenkes.
“Sudah dijelaskan oleh Dirut Fatmawati, tidak mungkin pemecatan itu terjadi hanya karena perbedaan pendapat,” kata Budi usai rapat di kompleks parlemen pada Rabu (18/2/2026).
Menurut Menkes Budi, status ASN hanya dapat dicabut akibat pelanggaran disiplin. Meskipun demikian, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai jenis pelanggaran yang dimaksud. “Itu kan hanya bisa di PNS karena ada masalah pelanggaran disiplin. Itu saja,” tambahnya.
Senada dengan Menkes, Direktur Utama RSUP Fatmawati, Wahyu Widodo, turut menegaskan bahwa pemecatan dr. Piprim sebagai ASN dokter spesialis anak sama sekali tidak bersifat politis. Wahyu menjelaskan bahwa pemberhentian Piprim dilakukan karena ketidakhadirannya yang mencapai 28 hari kerja atau lebih secara berturut-turut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Dr. Piprim dilaporkan tidak pernah hadir sejak keputusan perpindahannya dari RSCM ke Fatmawati berlaku. Sebelum status ASN-nya dicabut, ia telah menerima serangkaian peringatan, mulai dari teguran hingga Surat Peringatan Satu. “Sehingga memang kita harus menjatuhkan disiplin, sanksi ya. Sampai yang terakhir kali itu berhubungan dengan pasal yang menyatakan ketidakhadiran berturut-turut, tidak melaksanakan kewajibannya, suatu pelanggaran berat untuk ASN,” jelas Wahyu pada Minggu (15/2/2026), seperti dikutip dari Detik Health.
Sebelumnya, dr. Piprim sendiri sempat menyampaikan kabar pemecatannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya (@dri.piprim) pada Minggu (15/2/2026). Dalam video tersebut, ia menyinggung posisinya terkait kolegium yang kini berada di bawah Kementerian Kesehatan. Berdasarkan informasi yang ia terima dari seniornya, dr. Piprim dipecat karena tidak mendukung badan tersebut, yang kemudian berpotensi mengakibatkan mutasi. “Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ujarnya dalam video tersebut.







