Geger Makassar! Terlilit Utang, Emak-emak Nekat Bakar Toko Emas dan Gondol Perhiasan Rp2 Miliar!

Seorang wanita berusia 41 tahun berinisial SU di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah nekat membakar sebuah toko emas dan mencuri perhiasan senilai Rp 2 miliar. Aksi mengejutkan ini dilakukannya karena terlilit utang yang sangat besar.

Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, SU bertindak seorang diri dalam melancarkan aksinya. Ia mengaku terdesak utang sehingga memilih jalan pintas ini. Modus operandi pelaku cukup licik. SU datang ke toko emas dengan niat jahat dari rumahnya di Bantaeng. Setibanya di lokasi, ia berpura-pura menjadi pembeli.

Kemudian, dengan menggunakan sebotol bensin dan tisu, SU membakar toko tersebut. Dalam kekacauan dan kepanikan yang ditimbulkan oleh api, SU memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri perhiasan yang diperkirakan bernilai hampir Rp 2 miliar. Barang bukti berupa perhiasan dengan berbagai gramasi telah diamankan. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap detail lebih lanjut.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *