Jalan Maut Pasar Kemis Tangerang ‘Makan’ 4 Korban Jiwa dalam Sebulan! Siapa Bertanggung Jawab?

Tangerang, CNN Indonesia — Jalan Raya Pasar Kemis di Kabupaten Tangerang, Banten, kini menjadi sorotan tajam setelah insiden maut yang mengerikan. Sedikitnya empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas hanya dalam kurun waktu Februari 2026 ini. Kondisi jalan yang rusak parah diduga kuat menjadi salah satu faktor utama pemicu serangkaian tragedi berujung maut tersebut.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa keempat kecelakaan yang terjadi di lokasi yang sama itu seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor dengan kendaraan besar. “Di bulan Februari itu sudah ada 4 kejadian kecelakaan,” terang Purbawa pada Jumat (13/2).

Rentetan duka ini dimulai dengan tewasnya seorang perempuan berinisial M (42) setelah terlibat kecelakaan dengan truk. Tak lama berselang, pada Minggu (7/2), perempuan SM (21) juga meregang nyawa usai insiden dengan dump truk. Kemudian, pada Selasa (11/2), pengendara motor ML (19) meninggal di tempat kejadian setelah menabrak truk trailer. Puncak tragedi terjadi pada Jumat (13/2), saat siswi CRA (18) tewas setelah terlibat kecelakaan dengan truk molen.

“Penyebabnya berbeda-beda. Yang ramai di masyarakat itu memang karena jalan rusak, memang kejadian yang terjadi dekat jalan rusak. Ada pun juga di situ ada faktor human error,” tambah Purbawa, mengindikasikan bahwa kombinasi antara infrastruktur jalan yang buruk dan kelalaian manusia menjadi resep mematikan di jalur tersebut.

Menanggapi rentetan kecelakaan ini, pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut dugaan kelalaian dari penyelenggara jalan, dalam hal ini pemerintah eksekutif. “Kalau memang terkait jalan yang rusak, kita akan lakukan penyelidikan lagi mengenai adanya beberapa kejadian tersebut,” tegas Purbawa. Penelusuran mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan Jalan Raya Pasar Kemis yang rusak itu sedang dilakukan, mengingat adanya pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa Jalan Raya Pasar Kemis adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Kewenangan Kabupaten Tangerang, akan kami koordinasikan,” kata Arlan. Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden dan kondisi jalan tersebut, meninggalkan pertanyaan besar tentang siapa yang akan bertanggung jawab atas nyawa yang telah melayang.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *