MIRIS! Jalan Rusak di Pasar Kemis Tangerang Sudah Makan 4 Nyawa, Siapa Bertanggung Jawab?

Tangerang, CNN Indonesia — Polresta Tangerang mencatat sedikitnya empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang Februari 2026. Kondisi jalan yang rusak parah diduga menjadi salah satu faktor pemicu utama serangkaian insiden maut tersebut.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menjelaskan bahwa keempat kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis itu seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor dan kendaraan besar.

“Di bulan Februari itu sudah ada 4 kejadian kecelakaan,” ujar Purbawa pada Jumat (13/2).

Korban pertama adalah seorang perempuan bernisial M (42) yang tewas usai terlibat kecelakaan dengan truk. Insiden kedua menimpa perempuan berinisial SM (21) yang meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan dump truk pada Minggu (7/2).

Pada Selasa (11/2), seorang pengendara motor berjenis kelamin laki-laki berinisial ML (19) tewas di lokasi kejadian usai terlibat kecelakaan dengan truk trailer. Terakhir, kecelakaan fatal kembali terjadi pada Jumat (13/2), di mana seorang siswi berinisial CRA (18) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk molen.

“Penyebabnya berbeda-beda. Yang ramai di masyarakat itu memang karena jalan rusak, memang kejadian yang terjadi dekat jalan rusak. Ada pun juga di situ ada faktor human error,” tambah Purbawa.

Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan adanya unsur dugaan kelalaian penyelenggara jalan, dalam hal ini adalah pemerintah eksekutif. Purbawa menambahkan, jika memang terkait jalan yang rusak, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai beberapa kejadian tersebut.

Progres penyelidikan saat ini masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan Jalan Raya Pasar Kemis yang rusak. Purbawa akan berkoordinasi terkait kewenangan jalan, apakah menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, provinsi, atau nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, dikonfirmasi terpisah, mengungkapkan bahwa Jalan Raya Pasar Kemis merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Kewenangan Kabupaten Tangerang, akan kami koordinasikan,” kata Arlan.

Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapat pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *