HEBOH! Kakek 64 Tahun Cabuli Wanita Disabilitas di Serang, Drama Pelarian Dikejar Massa Warga!

Serang – Seorang pria lansia berinisial MA (64) menjadi buronan warga setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun yang menyandang disabilitas mental. Insiden yang menggemparkan ini terjadi di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, dan berakhir dengan penangkapan pelaku oleh massa setelah upaya pelarian dramatis.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengungkapkan, peristiwa tragis itu berlangsung pada 31 Januari 2026. Kala itu, pelaku MA memasuki rumah korban yang sedang seorang diri dengan modus meminta dibuatkan kopi. Pelaku bahkan sempat memberikan uang sebesar Rp 15 ribu kepada korban.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan alasan meminta dibuatkan kopi dan sempat memberikan uang sebesar Rp 15 ribu kepada korban,” jelas Andi, Senin (9/2/2026).

Di dalam rumah, pelaku menutup pintu, menarik tangan korban, dan melancarkan aksi pencabulannya. Beruntungnya, aksi bejat tersebut diketahui oleh keponakan korban yang tiba-tiba datang dan langsung berteriak memanggil warga sekitar.

Mendengar teriakan minta tolong, warga pun berdatangan. Namun, pelaku menolak tuduhan dan berdalih ingin buang air, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Tak tinggal diam, warga yang geram segera mengejar pelaku hingga ke kawasan Industri Modern Cikande. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh massa dan langsung diserahkan ke Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Andi menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. “Kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta korban untuk melengkapi proses penyidikan,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, MA terancam dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *