GILA! Begini Cara MA Tangani Ribuan Perkara Per Bulan, Rahasianya Bikin Bumi Tersenyum!

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi lembaga peradilan tertinggi di Indonesia terkait dengan lonjakan jumlah berkas perkara. Menurut Sunarto, pada tahun 2025, MA mengalami “overload” atau kelebihan beban perkara yang signifikan.

Dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 yang disampaikan di gedung MA, Jakarta Pusat, Sunarto merinci bahwa rata-rata seorang hakim agung harus menangani hingga 2.384 perkara setiap tahun, atau sekitar 199 berkas per bulan. Untuk perkara tindak pidana korupsi dan perselisihan hubungan industrial, MA didukung oleh 8 hakim ad hoc, yang terdiri dari 3 hakim ad hoc tipikor dan 5 hakim ad hoc PHI.

Meskipun demikian, Sunarto dengan bangga menyampaikan bahwa para hakim agung berhasil menyelesaikan 99,54 persen dari beban perkara tersebut. Angka ini setara dengan sekitar 2.373 perkara per tahun atau 198 perkara per bulan, menunjukkan efisiensi luar biasa di tengah tekanan pekerjaan yang tinggi.

Pencapaian kinerja ini, lanjut Sunarto, tidak terlepas dari langkah strategis MA dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Salah satu inovasi penting adalah penerapan pengajuan kasasi dan peninjauan kembali (PK) secara elektronik yang telah berlaku sejak 1 Mei 2024. Pada tahun 2025, rasio penggunaan sistem elektronik ini telah mencapai 96,58 persen.

Pemanfaatan teknologi dan digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi proses peradilan, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan. Melalui sistem digitalisasi, MA dan badan peradilan di bawahnya berpotensi mengurangi penggunaan kertas hingga 866 ton. Angka ini setara dengan penyelamatan sekitar 10.263 pohon, penghematan air sebesar 2.309.133.600 liter, serta potensi penurunan emisi CO2 sebanyak 805.631 kg.

Sunarto menekankan bahwa inovasi digital ini adalah bukti komitmen MA untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, efisien, dan juga bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *