Sebuah komplotan pencuri sepeda motor di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan oleh aksi sigap warga yang sedang melakukan ronda malam. Insiden yang terjadi pada Selasa dini hari, 17 Februari 2026, sekitar pukul 04.45 WIB ini menyebabkan satu dari empat pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Rumpin, AKBP Suyoko, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku yang diamankan diidentifikasi bernama Sandi (19), warga Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin. Menurut Suyoko, Sandi ditangkap oleh korban dan sejumlah warga yang tengah berpatroli.
Kronologi kejadian bermula saat empat pelaku dengan mengendarai sepeda motor terlihat mencurigakan. Mereka kepergok warga yang sedang ronda untuk mengantisipasi aksi pencurian, mengingat sebelumnya pada Minggu dini hari (15/2), komplotan ini juga pernah menyatroni rumah korban. Kala itu, para pelaku kabur setelah alarm CCTV berbunyi saat mereka berusaha merusak gembok dan masuk ke teras rumah.
Namun, para pelaku tidak menyerah. Pada Selasa (17/2) dini hari, mereka kembali mencoba peruntungan di lokasi yang sama. Rupanya, korban dan teman-temannya sudah bersiap diri dan melakukan ronda. Alhasil, saat terduga pelaku hendak melancarkan aksinya kembali, pelapor dan teman-temannya langsung bertindak cepat. Satu pelaku, Sandi, berhasil ditangkap dan diamankan, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Aksi cepat tanggap warga ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pelaku yang tertangkap kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.







