Geger! Ayah di NTT Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras Demi Konten ‘Lucu-lucuan’, Polisi Bergerak Cepat!

Sebuah insiden menggegerkan terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang ayah berinisial JNK alias Jitro memaksa bayinya yang baru berusia 11 bulan untuk mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi. Aksi tidak bertanggung jawab ini dilakukan hanya demi alasan ‘lucu-lucuan’.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasar Reskrim) Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, membenarkan kejadian tersebut pada Sabtu (14/2). Menurutnya, Jitro menggendong anaknya, KIK, yang berusia 11 bulan, sambil minum sopi dan kemudian mencekokinya.

Video aksi pengecokan miras kepada bayi tersebut direkam oleh rekan Jitro berinisial MT alias Markus, di sebuah kos milik MB alias Melkisedek. Saat kejadian, Jitro tidak sendirian; ia bersama dua rekannya, MT dan EN alias Epy, yang juga sedang mengonsumsi sopi. Video tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook dan TikTok, memicu kemarahan publik.

Insiden memilukan ini terjadi pada Rabu (11/2) sekitar pukul 07.00 Wita. Setelah video itu menyebar luas, tim Buser bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres TTS segera bertindak. Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 Wita, tim bergerak menuju kediaman pelaku.

Jitro berhasil ditangkap di kediamannya yang beralamat di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, TTS, pada Rabu (11/2) sore. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa gelas dan botol miras yang digunakan dalam aksi tersebut, serta meminta keterangan dari beberapa saksi.

Saat diperiksa, Jitro mengakui perbuatannya. Namun, Sujana mengungkapkan bahwa Jitro tidak ditahan karena penyidik Polres TTS masih terus melakukan pendalaman kasus. Untuk sementara, Jitro hanya dikenakan wajib lapor.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *