Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar A Tawalla, secara tegas menyatakan dukungan penuh dan penghormatan terhadap keputusan Komisi III DPR RI yang menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap di bawah Presiden. Keputusan ini, menurut Dzulfikar, merupakan langkah vital untuk menjaga institusi Polri dari potensi gangguan kepentingan politik praktis.
Dzulfikar menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, penetapan posisi Polri di bawah Presiden melalui mekanisme parlemen adalah saluran representasi rakyat yang sah. Setiap keputusan yang lahir dari proses konstitusional harus dijaga demi stabilitas sistem pemerintahan.
“KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah mendukung penempatan Polri di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan praktik ketatanegaraan pasca reformasi,” ujar Dzulfikar, yang juga Panglima Tinggi Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), dalam keterangannya pada Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, penempatan Polri di bawah Presiden adalah bagian integral dari desain reformasi sektor keamanan, yang menegaskan Polri sebagai alat negara. Tugas utamanya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam kerangka supremasi sipil.
Wacana pembentukan menteri khusus yang membidangi kepolisian, menurut Dzulfikar, berpotensi mengganggu loyalitas tunggal Kepolisian sebagai alat negara yang tunduk pada kepentingan negara dan Kepala Negara. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyeret Polri ke dalam kepentingan politik praktis oleh menteri yang berafiliasi dengan kekuatan politik tertentu, menempatkan institusi Polri dalam posisi yang dilematis.
Sebagai solusi, Dzulfikar mengusulkan penguatan mekanisme pengawasan melalui checks and balances, baik oleh DPR maupun melalui penguatan Kompolnas sebagai lembaga kontrol kinerja institusi. “Dengan demikian, Polri tetap terjaga dalam melaksanakan fungsinya sebagai alat negara dan tidak terganggu oleh kepentingan politik praktis,” jelasnya.
Ketum Pemuda Muhammadiyah juga mengingatkan semua pihak agar tidak membangun narasi yang cenderung melemahkan posisi institusi Polri secara umum. Kritik terhadap praktik dan kinerja adalah bagian dari kontrol demokratis yang sehat, namun delegitimasi kelembagaan secara menyeluruh dapat mengikis kepercayaan publik dan berdampak pada stabilitas sosial. “Upaya perbaikan harus dilakukan melalui mekanisme evaluasi, pengawasan, dan reformasi internal yang konstruktif,” tegasnya.
Sebagai organisasi kepemudaan dengan jaringan luas di seluruh Indonesia, Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM berkomitmen mengawal amanat Reformasi dengan mendorong Polri menjadi “polisi masyarakat” (community policing). Mereka menginginkan kepolisian yang dekat dengan rakyat, humanis, profesional, dan berkeadilan.
Pemuda Muhammadiyah juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk berhati-hati terhadap narasi yang mengatasnamakan perbaikan, namun berpotensi menyimpang dari semangat Reformasi. Menurutnya, perubahan kebijakan harus tetap dalam koridor konstitusi dan tidak menempatkan Presiden pada posisi yang bertentangan dengan amanat sejarah reformasi sektor keamanan.
“KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah akan terus mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Maju dan menjadi peta jalan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Dzulfikar.
Di sisi lain, KOKAM mengapresiasi respons cepat Polri dalam mendukung program prioritas nasional, seperti penanganan bencana, pembangunan, serta totalitas dalam Program Makan Bergizi Gratis dan ketahanan pangan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.







