Pria Lombok Buka Suara! Bantah Telantarkan WN Malaysia 18 Tahun, Ungkap Masih Beri Nafkah Pasca Cerai!

Kabar mengenai seorang Warga Negara Malaysia, Norida Akmal Ayob (45), yang diduga ditelantarkan oleh mantan suaminya di Lombok selama 18 tahun, sempat heboh di media sosial. Namun, klaim tersebut kini dibantah tegas oleh Badi, mantan suami Norida, yang berasal dari Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

“Selama saya nikah 18 tahun itu nggak pernah saya telantarkan. Jadi, setelah saya cerai (tahun 2024) sekitar 1 tahun 8 bulan, itu pun masih saya yang bertanggung jawab selagi dia masih di sini,” ungkap Badi seperti dilansir detikBali, Rabu (18/2/2026). Ia menegaskan bahwa kabar penelantaran selama 18 tahun itu tidak benar.

Badi menjelaskan, sejak menikah pada tahun 2005, Norida selalu diberikan nafkah selayaknya seorang istri. Keputusan Norida untuk tinggal di Lombok pun merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan karena paksaan. “Selama dia masih di sini, tetap kami nafkahi. Memang dia yang ikut ke sini secara sah, bukan ilegal,” tambahnya.

Bahkan, Badi mengaku telah membantu Norida untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Jonggat agar bisa tinggal secara sah di Indonesia bersama dirinya dan kedua anak mereka. “Saya bikinkan KTP supaya dia jadi warga Indonesia. Tapi sudah berarti jadi warga negara Indonesia yang sah waktu dapat KTP,” jelasnya.

Setelah 18 tahun menikah, Badi dan Norida resmi bercerai pada tahun 2024 secara baik-baik, tanpa masalah berarti. Badi juga membantah isu lain yang menyebutkan bahwa Norida terpaksa menjadi tukang sapu setelah perpisahan mereka.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *