Seorang perempuan berinisial S (40) membuat geger setelah nekat membakar sebuah toko emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi mengejutkan ini dilakukan S dengan tujuan untuk membawa kabur sejumlah perhiasan emas yang ditaksir bernilai fantastis, mencapai Rp2 miliar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku S awalnya mendatangi toko emas tersebut sekitar pukul 13.30 WITA dengan modus berpura-pura ingin membeli perhiasan. Setelah beberapa perhiasan emas dikumpulkan dalam satu wadah, S beralasan hendak memfoto perhiasan tersebut untuk dikirimkan kepada suaminya, demikian kata Arya kepada wartawan pada Kamis (12/2).
Namun, ketika pemilik toko mencoba mencegahnya untuk memotret, perempuan tersebut tiba-tiba melancarkan aksi pembakaran. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa S telah mempersiapkan botol air mineral berisi bensin yang sengaja dibawanya dari rumahnya di Bantaeng. “Begitu emas sudah terkumpul, pelaku langsung membakar. Saat api muncul dan orang-orang panik, pelaku mengambil emas yang sudah ada dalam wadah tersebut dan berusaha melarikan diri,” jelas Arya.
Beruntung, warga dan orang-orang di sekitar lokasi kejadian dengan sigap bertindak cepat sehingga pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian. Selanjutnya, S langsung diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Arya, total nilai emas yang sempat dikumpulkan oleh pelaku mencapai hampir Rp2 miliar, dengan berat total kurang lebih satu kilogram perhiasan yang terdiri dari berbagai ukuran, termasuk 98 gram dan 100 gram. “Emas tersebut sempat dibawa pelaku, namun langsung diamankan. Barang bukti sudah kami kembalikan kepada pemilik toko,” tambahnya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi nekat S dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi dan lilitan utang.
Pelaku S diketahui beraksi seorang diri. “Dia mengaku nekat melakukan perbuatannya karena terhimpit hutang. Saat datang, dia hanya membawa paper bag berisi botol air mineral dan korek api,” terang Arya. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan serta pasal-pasal yang akan diterapkan kepada pelaku.







